Balai pengobatan BTH merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Yayasan Bakti Tunas Husada Tasikmalaya, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di bidang kesehatan yang secara organisatoris bertanggung jawab kepada Yayasan Bakti Tunas Husada Tasikmalaya.
Balai Pengobatan BTH berdiri pada tahun 1998 yang diberi nama DUKM Mandiri Tasikmalaya, yang berubah nama seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Ketua Yayasan BTH Tasikmalaya tertanggal 9 Agustus 2010 menjadi BP BTH, yang biasa melayani pengobatan rawat jalan bagi mahasiswa STIKes, Dosen, Karyawan dan Keluarga Yayasan BTH, dan juga Masyarakat umum.
Awal perjalanan BP BTH ini bertempat di Ruang Lab Akper Depkes Tasikmalaya, baru pada tahun 2001 untuk memaksimalkan pelayanan dan perananya Yayasan BTH memberikan bantuan berupa bangunan sarana pelayanan kesehatan yang refresentatif yang berlokasi di tanah milik Yayasan Bakti Tunas Husada Tasikmalaya.
Sistem yang dipakai di BP BTH adalah system Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM). System ini menjadi cara yang dikembangkan oleh Pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan para peserta , dimana kegiatannya tidak hanya mengobati tetapi juga mencegah penyakit dan promosi kesehatan.